Program Studi S2 PLB merupakan bagian dari prodi-prodi yang ada di Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dengan dikeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 85/D/O/2010  tertanggal 15 Juni 2010. Legalitas dan dasar pembukaan program studi S2 Pendidikan Luar  Biasa tidak lepas dari kontribusi jurusan S1 PLB, dan Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa.  Berdasarkan hasil analisis kebutuhan pasar, khususnya potensi lulusan mahasiswa S1 PLB saat itu terdapat 9 program studi/jurusan di 9 perguruan tinggi di Indonesia. Para lulusan S1  PLB dalam kegiatan forum ilmiah Kolegalial, para alumni sangat berharap Pascasarjana Unesa membuka Prodi S2 PLB. Harapan ini dimaksudkan agar alumni yang tersebar di  Jawa Timur khususnya dan sekitarnya dengan tidak sering meninggalkan tugas mengajar,  tetap dapat melanjutkan studi S2 PLB. Pada tahun 2010 besamaan dengan di bukanya Prodi  S2 PLB Unesa, keberadaan program magister PLB di Indonesia hanya satu di Universitas  Pendidikan Indonesia (UPI). Urgenitas berdirinya Prodi S2 PLB diimbangi oleh sumber daya manusia yan berkualifkasi dokter yang telah mencukupi kualifikasi doktor sejumlah 3 orang  dan gelar profesor 2 orang yang telah memenuhi standar kualifikasi sesuai bidang keilmuan. 

 Seiring terbitnya Surat Keputusan Izin Operasional dari Kementerian Pendidikan  Nasional, maka Direktur Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya berkoordinasi dengan  Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) untuk memilih dan mengusulkan Kaprodi dan Sekprodi  S2 PLB kepada Dikrektur Pascasarna untuk ditindaklanjuti pengusulan pengelola Prodi S2  PLB kepada Rektor Unesa. Berdasarkan SK definitif diangkatnya Pengelola Prodi S2 PLB Nomor: 179/H38/HK.01.23/KP.02.18/2010 ditetapkan dalam SK Pengangkatan: Dr.  Budiyanto, M.Pd sebagai Kaprodi dan Dr. Asri Wijiastuti sebagai Sekprodi. Diangkatnya  pengelola Prodi S2 PLB tersebut, dimulai dilaksanakan rekrutmen penerimaan mahasiswa baru pada tahun akademik 2010/2011. 

Pengangkatan Kaprodi dan Sekprodi pertama S2 PLB Pascasarjana Unesa didasarkan  pada pertimbangan yaitu salah satunya tim penyusun proposal usulan Prodi S2 PLB serta kesesuaian keilmuan antara program studi dengan keilmuan calon pengelola.